Lapor Harta Kekayaan ke KPK, Ketua DPRD DKI Ngaku Punya Harta Rp20 Miliar

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 23 Januari 2019 11:41 WIB
Prasetyo Edi Marsudi (Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi rampung menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini. Usai melaporkan harta kekayaannya, Politikus PDI-Perjuangan tersebut mengaku memiliki harta sekira Rp20 miliar.

"Total harta‎ Rp20 miliar, mau tambahin lagi nggak?," seloroh Prasetyo saat dikonfirmasi awak media soal harta kekayaan yang dilaporkannya, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019).

 Baca juga: KPK: Ketua MPR Zulkifli Hasan Belum Setor LHKPN 2018

Prasetyo mengakui bahwa ada kenaikan harta kekayaan selama menjabat Ketua DPRD DKI. Menurut Prasetyo, kenaikan harta kekayaannya sesuai dengan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)‎ di Jakarta.

"Kalau kenaikan kan NJOP ada yang naik ada yang turun, keuangan seperti itu, ada yang saya juga, ya seperti itu lah," terangnya.

 Baca juga: 10 Kementerian Pejabatnya Tak Patuh Setor LHKPN, Paling Parah Kemenhan

Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa tingkat kepatuhan anggota DPRD DKI Jakarta paling rendah dalam menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Bahkan, dari beberapa anggota DPRD yang wajib lapor ada yang belum melapor sama sekali pada 2018.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya