Polisi Sebut Ahok Pasca-Bebas Tak Pulang ke Rumahnya di Pluit

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 23 Januari 2019 20:20 WIB
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepolisian menyatakan terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ketika bebas pada Kamis 24 Januari 2019 tak akan pulang ke rumahnya di Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara. Polisi mendapat informasi itu saat menyambangi keluarga Ahok.

"Anggota saya kemarin sudah main ke rumah ditanya sama orang yang jaga di rumah itu enggak akan ke sini ke Pluit, Pantai Mutiara," kata Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Rachmat Sumekar saat dihubungi, Rabu (23/1/2019).

(Baca Juga: Pasca-Bebas, Ahok Harus Menahan "Syahwat" Terjun ke Politik

Kepolisian pun memutuskan untuk tidak melakukan pengamanan di rumahnya Ahok. Ditambah, hingga kini belum ada pihak yang mengajukan izin keramaian.

"Ya seperti hari-hari biasa saja. Masyarakat juga belum ada yang izin ke kita untuk penyambutan segala macam belum ada," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya