Soal Tabloid Indonesia Barokah, Polri: Itu Ranah Dewan Pers

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 23 Januari 2019 16:33 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. (Foto : Puteranegara Batubara/Okezone)
Share :

JAKARTA – Polri menyatakan peredaran Tabloid Indonesia Barokah yang sedang ramai dibicarakan masyarakat merupakan ranah dari Dewan Pers. Pasalnya, lembaga itu yang harus melakukan pemeriksaan apakah informasi di tabloid itu tidak sesuai dengan unsur jurnalistik.

"Tabloid Barokah karena ini ranah Dewan Pers, jadi Dewan Pers yang harus berdiri di depan dulu melakukan assesment terhadap tabloid itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019).

Peredaran tabloid ini mendapatkan perhatian dari pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN). Pasalnya, mereka mengklaim isi berita hal tersebut terlalu tendensius terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Oleh sebab itu, BPN melaporkan peredaran itu ke polisi.

Namun, Polri tak mau gegabah menanggapi reaksi tim BPN. Mengingat, terkait hal tersebut, Dewan Pers yang bertindak sebagai leading sector.

Dedi menambahkan, apabila Dewan Pers menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan tabloid itu, Polri akan melakukan penyelidikan terkait peredaran Indonesia Barokah. Namun, sebelum adanya rekomendasi dari Dewan Pers, Dedi menegaskan pihaknya tidak akan melakukan langkah apapun.

"Apabila dalam assement Dewan Pers menemukan ada pelanggaran jurnalistik, apabila ada temukan pidana di situ Dewan Pers akan beri rekomendasi ke polisi untuk menindaklanjuti hasil assesment tersebut," tutur Dedi.

"Polri tidak akan bergerak dulu sebelum menerima rekomendasi dari Dewan Pers," tegas Dedi.

(Baca Juga : TKN Jokowi-Ma'ruf Tak Tahu Peredaran Tabloid Indonesia Barokah)

Mengenai adanya pernyataan BPN melaporkan peredaran itu, Dedi mempersilakan siapapun untuk menempuh jalur hukum. Tetapi, pihaknya tetap akan menunggu rekomendasi dari Dewan Pers.

"Tidak apa-apa kami terima (laporannya), tetapi menindaklanjuti laporan tersebut menunggu Dewan Pers dulu," ucap Dedi.

(Baca Juga : PBB Beri Sinyal ke Jokowi-Ma'ruf, PPP: Semakin Banyak Dukungan Semakin Bagus)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya