JAKARTA – Polri menyatakan peredaran Tabloid Indonesia Barokah yang sedang ramai dibicarakan masyarakat merupakan ranah dari Dewan Pers. Pasalnya, lembaga itu yang harus melakukan pemeriksaan apakah informasi di tabloid itu tidak sesuai dengan unsur jurnalistik.
"Tabloid Barokah karena ini ranah Dewan Pers, jadi Dewan Pers yang harus berdiri di depan dulu melakukan assesment terhadap tabloid itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019).
Peredaran tabloid ini mendapatkan perhatian dari pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN). Pasalnya, mereka mengklaim isi berita hal tersebut terlalu tendensius terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Oleh sebab itu, BPN melaporkan peredaran itu ke polisi.
Namun, Polri tak mau gegabah menanggapi reaksi tim BPN. Mengingat, terkait hal tersebut, Dewan Pers yang bertindak sebagai leading sector.