JAKARTA – Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Mesuji dan sejumlah lokasi di Lampung. Delapan orang diamankan dalam OTT yang dimulai pada Rabu 23 Januari 2019 malam itu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, delapan orang yang diamankan pihaknya mulai kepala daerah hingga hingga pihak swasta. Mereka dibekuk dari tiga lokasi berbeda di Provinsi Lampung.
(Baca juga: KPK Dikabarkan OTT Bupati Mesuji Lampung)
"Ada unsur kepala daerah dan swasta. Di tiga lokasi yang di Lampung," ungkap Febri Diansyah, Kamis (24/1/2019).
Rencananya, delapan orang yang diamankan tersebut dibawa ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis pagi ini.
"Sekarang masih di Polda Lampung dan Polres Kabupaten Lampung. Besok (Kamis) akan dibawa ke KPK," terangnya.
(Baca juga: OTT di Mesuji Lampung, KPK Amankan 8 Orang dari 3 Lokasi)
Penangkapan kali ini diduga terkait korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji pada 2018.
"Diduga terkait proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," ungkap Febri.
(Hantoro)