Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Profil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang Ditangkap KPK, Pernah Dihukum Usai Joget saat Covid

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 10 Desember 2025 |22:05 WIB
Profil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang Ditangkap KPK, Pernah Dihukum Usai Joget saat Covid
Profil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang Ditangkap KPK/ist
A
A
A

JAKARTA – Profil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, akan diulas lengkap dalam artikel Okezone, Rabu (10/12/2025).

Pimpinan KPK sebelumnya mengungkapkan operasi senyap Bupati Lampung Tengah ini terkait dugaan suap proyek. 

‘’Suap proyek," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Roucahyanto saat dikonfirmasi awak media.

Namun Fitroh belum menjelaskan lebih detail perihal proyek yang dimaksud.  Selain itu, dia juga belum mengungkapkan barang bukti yang diamankan saat OTT.

Profil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Melansir laman Pemkab Lampung Tengah, Ardito Wijaya lahir di Bandar Jaya, Lampung Tengah, pada 23 Januari 1980 atau kini berusia 45 tahun.

Arditi merupakan lulusan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Trisakti pada tahun 2008. Dia melanjutkan pendidikannya di Universitas Mitra Indonesia dan meraih gelar masternya di bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas).

Namun sebelum terjun ke politik, ia berprofesi sebagai dokter dan sempat mengabdi di Puskesmas Seputih, Surabaya pada tahun 2010-2011. Dia pernah bertugas di Puskesmas Rumbia, Lampung Tengah.

Ardito juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantawsan Penyakit Menular (Kabid P2PL) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Tengah selama dua tahun dari 2014-2016.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement