Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Profil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang Ditangkap KPK, Pernah Dihukum Usai Joget saat Covid

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 10 Desember 2025 |22:05 WIB
Profil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang Ditangkap KPK, Pernah Dihukum Usai Joget saat Covid
Profil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang Ditangkap KPK/ist
A
A
A

Ardito memulai karier politiknya setelah mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, berpasangan dengan Musa Ahmad sebagai calon Bupati.

Saat masih menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito pernah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih pada tahun 2021. Ardito terseret perkara pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Ardito dihukum membersihkan fasilitas umum setelah melanggar protokol kesehatan saat pandemi Covid-19 dengan bernyanyi dan berjoget di sebuah resepsi pernikahan.

Pada Pilkada 2024, Ardito Wijaya yang berpasangan dengan Komang Koheri memenangkan kontestasi dengan meraih suara di atas 65 persen. Politisi Partai Golkar yang diusung PDIP itu kemudian ditetapkan sebagai Bupati Lampung Tengah.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement