"Sekarang masih di Polda Lampung dan Polres Kabupaten Lampung. Besok (Kamis) akan dibawa ke KPK," terangnya.
(Baca juga: OTT di Mesuji Lampung, KPK Amankan 8 Orang dari 3 Lokasi)
Penangkapan kali ini diduga terkait korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji pada 2018.
"Diduga terkait proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," ungkap Febri.
(Hantoro)