Kemajuan teknologi militer yang dimiliki oleh China tentu akan membawa pengaruh yang besar sebagai bentuk ancaman bagi negara-negara terutama yang bersitegang dengan China terkait konflik di Laut China Selatan (LCS). Sengketa berkepanjangan di LCS yang melibatkan China dan negara-negara ASEAN serta Taiwan yang berbatasan langsung dengan kawasan LCS sekaligus menjadi sinyal peringatan bagi Indonesia untuk waspada dan sigap dalam merespons ancaman konflik di wilayah perairan tersebut.
Insiden tertangkapnya kapal nelayan China pada 2016 lalu di perairan kepulauan Natuna, misalnya, telah mendorong Indonesia untuk mengubah nama perairan tersebut menjadi ‘Laut Natuna Utara’. Langkah Indonesia mengubah nama sebagian LCS yang diperebutkan tersebut merupakan sebuah peringatan pada China bahwa Indonesia memiliki otoritas untuk menjaga kedaulatan wilayah tanpa menimbulkan pertikaian.
China tidak mengklaim Kepulauan Natuna, tetapi pada tahun 2016 kementerian luar negeri China mengutip hak historis bagi kapal-kapal penangkap ikan China untuk menggunakan perairan di dekat rantai kepulauan itu. Klaim tersebut dapat dipatahkan, karena pada Juli 2016, mahkamah arbitrasi dunia memutuskan bahwa China tidak mempunyai dasar hukum atas klaim tersebut.
Langkah Indonesia dipertebal dengan diresmikannya pangkalan militer di Kepulauan Natuna yang diperkuat 1.000 personel lebih pada Desember 2018 lalu. Pangkalan dekat pelabuhan Selat Lama itu memiliki hangar untuk pesawat nirawak dan dilengkapi personel yang terlatih untuk segala jenis operasi.
Dalam forum multilateral, Indonesia sebagai anggota negara terbesar ASEAN aktif mendorong penyelesaian sengketa LCS. Dalam pertemuan ASEAN-China November 2018 lalu, telah disepakati bahwa perundingan penyelesaian Code of Conducts of the South China Sea ditargetkan selesai dalam 3 tahun ke depan. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan bahwa LCS harus menjadi kawasan yang stabil dan damai, dan semua pihak harus menghormati Hukum Internasional, termasuk UNCLOS 1982. Peran Indonesia tersebut sangat penting untuk meredam ketegangan antarnegara yang bersengketa sehingga konflik bisa mengalami de-eskalasi.