Setelah mendapat reaksi yang cukup keras dari beberapa negara ASEAN atas klaim LCS, China menempuh jalur yang lebih lunak melalui kerjasama ekonomi yang saling menguntungkan. Salah satunya adalah megaproyek infrastruktur One Belt and One Road (OBOR), yakni sebuah instrumen investasi yang menjadi jembatan diplomasi penghubung antara pihak yang bersitegang atas klaim LCS untuk menyelesaikan permasalahan LCS secara damai.
Meski Indonesia melakukan kerjasama perdagangan dan investasi dengan China, hal ini tidak mengubah posisi Indonesia. Sikap Indonesia dalam isu LCS tetap konsisten. Sebagai negara non-claimant state, Indonesia memiliki sikap tegas atas kepentingan di LCS, terutama untuk melindungi kedaulatan Kepulauan Natuna.
Sikap tegas Indonesia telah disampaikan oleh Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa salah satu klaim utama China terhadap sebagian besar LCS tidak memiliki dasar hukum dalam hukum internasional, namun Indonesia ingin tetap menjadi ‘Honest Broker’ (perantara yang tidak memihak) dalam salah satu sengketa teritorial Asia yang paling berduri.
Di masa depan, Indonesia dapat terus berperan menjadi negara yang aktif untuk menginterupsi apabila kebijakan luar negeri China berpotensi mengancam stabilitas keamanan regional maupun internasional. Dengan demikian, perimbangan kekuatan dunia (global power) tetap terjaga dan usia perdamaian dunia bisa lebih panjang.
Penulis adalah Dave Akbarshah Fikarno Laksono, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar
(Rachmat Fahzry)