"Saran saya, kata-katanya dikontrol agar tidak terulang inikan salah kata-kata," ucapnya.
(Baca Juga : Jelang Kebebasan Ahok, Pengamanan di Mako Brimob Dipertebal)
Sebagaimana diketahui, hari ini Ahok bebas setelah menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan 15 hari. Ahok terjerat dengan kasus penistaan agama yang dianggap telah melecehkan Surat Al Maidah ayat 51.
(Baca Juga : Ahoker Mulai Berdatangan, Lalin Depan Mako Brimob Tersendat)
(Erha Aprili Ramadhoni)