Heboh Razia Pajak Kendaraan Serentak di Tangsel, Polisi: Itu Hoax

Hambali, Jurnalis
Kamis 24 Januari 2019 13:43 WIB
Razia Kendaraan bermotor Tangerang (Foto: Hambali/Okezone)
Share :

TANGERANG SELATAN - Pihak kepolisian membantah informasi yang beredar di media sosial tentang adanya razia serentak tentang pajak kendaraan di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

"Itu hoax," tegas AKP Lalu Hedwin Hanggara, Kasatlantas Polres Tangsel kepada Okezone, Kamis (24/1/2019).

Dalam pesan berantai itu disebutkan, bahwa kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih, maka kendaraannya langsung ditahan. Lalu pemiliknya harus membayar biaya derek dan parkir sebesar Rp400 ribu perhari.

Diterangkan pula dalam pesan itu, tentang waktu pelaksanaan razia gabungan, yakni ;

1. Pagi, jam 10.00 hingga pukul 12.00 WIB.
2. Siang, jam 15.00 hingga 17.00 WIB.
3. Malam, jam 22.00 hingga 24.00. Kemudian berlanjut dari jam 03.00 sampai 05.00 WIB.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya