JAMBI – Pelaku pemerkosaan tehadap siswi SMP di Kota Jambi harus menanggung akibatnya. Ia ditembak oleh jajaran Reskrim Polresta Jambi di bagian kaki lantaran berusaha kabur dari sergapan petugas.
Pria berinisial HS, warga Kota Jambi, ini dalam melakukan aksinya menipu korban dengan mengaku sebagai salah satu pengurus pesantren di Kabupaten Muarojambi, Jambi, pada 12 Januari 2019.
Di sebuah kamar hotel di Kota Jambi, saat ingin melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau kecil miliknya.
Menurut Kapolresta Jambi, Kombes Dover Cristian, tersangka menyetubuhi anak di bawah umur tersebut di Hotel Sehat dengan cara mengancam dengan senjata tajam.
"Korban diperkosa di dalam kamar hotel. Korbannya masih berusia 12 tahun. Awalnya korban menolak, selanjutnya ada ancaman dari pelaku," ungkapnya kepada media, Kamis (24/1/2019).