JAKARTA – Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Usman Kansong, setuju jika Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke pihak kepolisian.
Usman Kansong menambahkan bahwa TKN akan mendukung secara penuh polisi memeriksa dan menyelidiki Tabloid Indonesia Barokah jika memang melanggar hukum karena telah menyebarkan pemberitaan bohong atau hoaks.
(Baca juga: Bawaslu Banten Amankan 1.000 Tabloid Indonesia Barokah yang Siap Didistribusikan)
"Nah intinya begini. Kita setuju saja, bahkan kita dorong ini dilaporkan ke pihak berwenang," ujar Usman Kansong, Kamis 24 Januari 2019.