TKN Jokowi Setuju Tabloid Indonesia Barokah Diselidiki Kepolisian

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Jum'at 25 Januari 2019 06:31 WIB
Tabloid Indonesia Barokah. (Foto: KR Jogja)
Share :

"Kalau seperti Obor Rakyat kan. Obor Rakyat itu kan jelas berita bohong, hoaks, fitnah. Dilaporkan dan ternyata terbukti itu hoaks dan fitnah akhirnya masuk penjara kan pengelolanya. Indonesia Barokah ini kan perlu diperiksan apakah berisi hoaks atau negative campaign," papar Usman Kansong.

"Negative campaign itu masih boleh lho sepanjang dia menyampaiakan fakta. Yang enggak boleh kan black campaign. Ada positive campaign, negative campaign, black campaign. Positive dan negative boleh sejauh dengan fakta. Yang tidak boleh adalah black campaign," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Prabowo-Sandi menganggap isi pemberitaan Tabloid Indonesia Barokah yang beredar secara masif di Jawa Tengah dan Jawa Barat tersebut berpotensi memecah belah masyarakat karena menyebarkan kampanye hitam.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya