Terkait laporan yang dilakukan BPN, menurut Karding hal itu hak dari BPN. Namun demikian Ia menilai apa yang disampaikan tabloid tersebut merupakan bagian dari negatif campaign yang diperbolehkan dalam negara demokrasi bukan black campaign.
"Sebenarnya era demokrasi ini negatif campaign boleh asal ada datanya ada faktanya yang tidak boleh adalah black campaign. Kalau setelah melihat isinya saya berkeyakinan itu bagian dari kampanye yang memang menyampaikan fakta dan data apa adanya," tuturnya.
Menurut Karding adapun dalam isi tabloid tersebut yang dirasa menyudutkan hal itu merupakan fakta yang memang ada. "Itu salahnya temen-temen (BPN) sendiri tersudut karena kan faktanya memang sebagaian besar dan hampir seluruhnya nyata kok," ungkapnya.
Karding juga mengatakan bahwa dengan adanya kejadian itu pihaknya tidak diuntungkan maupun dirugikan, sebab menurutnya hal itu di luar kendali dari TKN.
"Ya enggak kami, karena itu di luar kontrol di luar kendali kita oleh karena itu kami merasa tidak diuntungkan juga tidak dirugikan," tukasnya.