Polisi Sedang Konstruksikan Hukum untuk Jerat Pelanggan Muncikari Vanessa Angel

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 26 Januari 2019 08:01 WIB
Foto: Okezone
Share :

"Masih minta pendapat ahli (terkait dengan pemeriksaan para pelanggan)," tutur Barung.

 

Setidaknya ada beberapa nama dan inisial yang telah diungkap polisi ke publik. Mereka adalah Fatya Ginanjarsari, Riri Febianti, Mulia Lestari atau Maulia Lestari, Baby Shu, Aldira Chena dan Tiara Permatasari.

Disusul BJ, N, AN, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, ESB, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, dan WH. Polisi akan memanggil mereka untuk diperiksa secara maraton. Saat ini status mereka sebagai saksi dalam kasus prostitusi online.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya