Kepala Negara menilai, setiap deklarasi antihoaks yang dilakukan ormas merupakan perlawanan dari elemen masyarakat untuk menolak berita bohong yang dapat merusak persatuan.
"Saya kira ini sebuah perlawanan banyaknya hoaks yang ada di media sosial. Saya kira ini sebuah gerakan masyarakat, sebuah momemen yang sangat bagus untuk negara kita," tandasnya.
Ketua Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa menyatakan tidak hanya deklarasi anti hoaks saja, namun juga mendeklarasikan antifitnah dan antigibah. Di mana perbuatan itu dilarang Agama Islam.
Selain itu, kata Khofifah, pelaku penyebar hoaks ataupun ujaran kebencian akan mendapatkan sanksi dari penegak hukum berdasarkan UU ITE.
"Tapi kalau ditambah lagi antifitnah, antigibah (bergunjing). Itu artinya ada sanksi yang bersifat spiritual," ucap Khofifah.