Kabag Teknik PDAM Donggala Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Air Minum

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 28 Januari 2019 12:05 WIB
Hukum (Reuters)
Share :

JAKARTA - Kepala Bagian (Kabag) Teknik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Donggala, Mohamad Rizal masuk dalam‎ agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini.

Sedianya, ‎Mohamad Rizal akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pelaksanaan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Dia diperiksa untuk tersangka Budi Suharto (BS).

 Baca juga: Dua Sesditjen Cipta Karya KemenPUPR Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Air Minum

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Selain Mohamad Rizal, KPK juga memanggil Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kantor Pusat KemenPUPR, Ir Sumito sebagai saksi untuk tersangka Budi Suharto.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya