Tabloid Indonesia Barokah Sasar 12 Kabupaten di NTT, Distribusinya Ditahan

Adi Rianghepat, Jurnalis
Senin 28 Januari 2019 23:02 WIB
Ilustrasi Petugas Bawaslu Menunjukan Tabloid Indonesia Barokah (foto: Kuntadi/Koran SINDO)
Share :

12 daerah tujuan itu maaing-masing, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Belu, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata dan Kabupaten Alor. Selanjutnya Kabupaten Ende, Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat serta Kabupaten Sumba Barat.

"Paket kiriman itu masih tersimpan di Kantor Pos Pusat di Kota Kupang," katanya.

Menurut Jemris, pihak Kantor Pos Kupang tak mendistribusikan sejumlah paket itu karena arahan dari pimpinan kantor di pusat. Pihak Bawaslu NTT juga tidak melakukan penyitaan karena tidak memiliki kewenangan.

"Kami hanya melakukan koordinasi saja dengan PT Pos Indonesia melalui Kantor Pos Cabang Kupang dan diketahui ada barang (paket) itu," ujarnya.

Kepala Kantor Pos Cabang Kupang Sulaiman Amin mengatakan, seluruh paket berisi Tabloid Indonesia Barokah tidak akan disalurkan sesuai alamat tujuan dalam paket itu. Hal itu menurut dia sesuai amanah yang diperoleh dari pimpinan Kantor Pos Pusat di Jakarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya