DEPOK – Polisi mengungkap motif pembantu rumah tangga (PRT) berinisial R (66) membunuh bayi 2 bulan berinisial M di Perumahan Villa Santika RT 07/RW 01 Kelurahan Rangkepan Jaya, Blok F 10, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Pelaku mengaku kesal karena bayi itu kerap rewel sehingga ia menyumbatnya mulut korban dengan botol susu.
"Tersangka ini merasa kesal karena bayi yang diasuh sering rewel, sehingga mulut bayi disumpal dengan botol susu dot sehingga napasnya tersumbat," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Deddy Kurniawan, di Polresta Depok, Selasa (29/1/2019).
Ia mengungkapkan, sebelum menyumpalnya dengan dengan botol, tersangka sempat mencubit sekujur tubuh hingga ditemukan luka lebam di tubuh bayi itu. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa selimut bayi bernoda darah dan botol susu milik korban.
"Hasil autopsi sementara diketahui ada lebam di pipi ujung mulut, bibir. Kita olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah olah TKP, kita periksa saksi yang ada," tutur Deddy.