“Setibanya di Lapangan Renon, ternyata benar motor korban ada di sana. Motor itu dibawa oleh Herinandus Tamo Ama. Yang bersangkutan langsung kami bawa ke polsek,” ungkapnya.
Hasil interogasi, Tamo mengaku motor itu milik kakak sepupunya, Samuel Sairo Malo yang tinggal di Abianbase, Badung. “Samuel diamankan. Dia mengaku motor itu digadaikan oleh pelaku (Dominggus Tanggu Dendo),” kata Yaqin.
Selanjutnya pada Senin 28 Januari pukul 00.30 Wita, pelaki berhasil ditangkap dan dibawa ke polsek. “Pelaku memanfaatkan kesempatan mencuri motor itu saat korban mabuk. Kunci yang dipakai yang asli,” ucapnya.
(Khafid Mardiyansyah)