JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengunjungi Ahmad Dhani di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Kunjungan itu diakui Fadli bukan kunjungan spesial.
"Kunjungan ke lapas. Saya juga biasa mengunjungi (lapas) dan sekaligus menjenguk saudara Ahmad Dhani," ujar Fadli di Rutan Cipinang seperti dikutip dari Antaranews.com, Rabu (30/1/2019).
(Baca Juga: TKN Bilang Tak Ada Alasan Pemerintah Mengintervensi Vonis Ahmad Dhani)
Fadli menambahkan, kunjunganya ke Rutan Cipinang sesuai dengan bidang yang dibawahinya, yaitu Polhukam. Poltisi Gerindra itu pun mempertanyakan ketetapan hakim.
"Ketetapan hukum dari hakim ini perlu dipertanyakan. Boleh kita mempertanyakan karena itu ada jalurnya, pengadilan tinggi diuji lagi," tutur Fadli.
Sebelumnya, Ahmad Dhani resmi ditahan di Rutan Cipinang setelah mendapat vonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 28 Januari. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus ujaran kebencian.
(Baca Juga: Gerindra: Ahmad Dhani Tidak Merengek Minta Ditahan di Mako Brimob)
(Arief Setyadi )