Polisi Akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Vanessa Angel

Syaiful Islam, Jurnalis
Rabu 30 Januari 2019 15:55 WIB
Vanessa Angel Sambangi Polda Jawa Timur Bersama Kuasa Hukumnya untuk Menjalani Pemeriksaan Kasus Prostitusi Online yang Menjeratnya sebagai Tersangka (foto: Syaiful Islam/Okezone)
Share :

SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) akan mengumumkan tersangka baru terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model Avriellia Shaqqila. Namun, siapa yang bakal ditetapkan sebagai tersangka masih belum diketahui.

Pengumuman tersangka baru dalam kasus prostitusi online ini akan dilakukan secepatnya. Bahkan yang mengumumkan langsung dilakukan Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan.

(Baca Juga: Vanessa Angel Resmi Ditahan Terkait Kasus Prostitusi Online) 

"Akan kita umumkan secepatnya bahwa ada tersangka lain, itu pasti ada. Tetapi akan diumumkan bapak Kapolda Jatim Irjenpol Luki Hermawan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera kepada wartawan, Rabu (30/1/2019).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera (syaiful islam/Okezone) 

Hingga saat ini, penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus prostitusi online. Mereka meliputi Tentri, Endang alias Siska, Fitria dan Windy. Keempatnya berperan sebagai muncikari.

Kemudian disusul Vanessa Angel sebagai tersangka. Setelah penyidik meningkatkan status Vanessa dari saksi ke tersangka. Sedangkan model Avriellia Shaqqila masih berstatus saksi korban hingga saat ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya