SURABAYA - Vanessa Angel (VA) resmi ditahan di Polda Jawa Timur (Jatim) terkait dugaan kasus prostitusi online setelah diperiksa selama 4 jam, Rabu (30/1/2019). Salah satu alasan penahanan Vanessa adalah kekhawatiran polisi bahwa dirinya akan melarikan diri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera memastikan surat perintah penahanannya sudah ditandatangani oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
"Dengan begitu artis VA yang hari ini kami panggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka resmi dilakukan penahanan," katanya.