JAKARTA - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Ahmad Basarah mengkritik pernyataan adik Prabowo Subianto, Hasyim Djojohadikusumo yakni menerima dukungan dari keluarga dan keturunan eks PKI.
“Pernyataan BPN 02, Hashim Djojohadikusumo yang mengatakan akan menerima dukungan suara dari keluarga dan keturunan eks PKI adalah pernyataan normatif, karena memang tidak ada larangan norma hukum apapun bagi keturunan PKI untuk menggunakan hak pilihnya," kata Basarah dalam keterangan resminya, Rabu (30/1/2019).
Menurutnya itu sudah sesuai dengan TAP MPR Nomor I Tahun 2003 tentang Peninjauan Materi dan Status Hukum Seluruh TAP-TAP MPRS/MPR, yang diatur dalam Pasal 2 TAP MPR.
''Dengan demikian, keluarga keturunan PKI berhak hidup normal dalam bermasyarakat dan bernegara sebagai bagian dari warga negara Indonesia, beserta memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara Indonesia yang lainnya," ujarnya.