JAKARTA - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno bakal merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal itu dikatakan Sandiaga usai menjenguk rekannya Ahmad Dhani di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
"Ini membuat kami semakin yakin, bahwa di bawah Prabowo-Sandi kita akan melakukan revisi terhadap UU ITE yang banyak mengandung pasal karet," kata Sandiaga di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2019).
(Baca Juga: Tiba di Lapas Cipinang Jenguk Ahmad Dhani, Sandiaga: Nanti Ya)
Menurut Sandiaga, keberadaan UU ITE menjadi penting direvisi karena kerap disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Ia pun berjanji akan merevisi peraturan tersebut bila memimpin negara ini.
"Pasal karet itu akhirnya masuk ke ranah abu-abu dan sangat rentan di interpretasikan dan digunakan untuk memukul lawan dan menolong teman. Jadi, ini yang akan menjadi poin pertama kita dan PR (pekerjaan rumah) terbesar," katanya.
Sandiaga meyakini, bila hukum penerapannya berlangsung baik dan tidak tumpang tindih dengan kepentingan yang ada. Maka, keadilan hukum akan tercipta.
"Jangan lagi ada pasal-pasal karet yang akhirnya hukum itu tidak tegak lurus. Hukum itu hanya tajam ke satu sisi tumpul ke sisi yang lain. Hukum itu tebang pilih dan menghadirkan rasa tidak adil bagi masyarakat," terangnya.
(Baca Juga: Jenguk ke Cipinang, Amien Rais Sebut Kasus Ahmad Dhani Ada Campur Tangan Politik)
(Arief Setyadi )