Tak Hadir untuk Dieksekusi, Istri Buni Yani Bantah Suaminya Melawan Hukum

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Jum'at 01 Februari 2019 14:30 WIB
Buni Yani.
Share :

DEPOK - Mimin Rukmini, istri Buni Yani menolak suaminya disebut berusaha melawan hukum dengan cara menolak eksekusi jaksa. Menurutnya, Buni Yani tidak dapat ditahan karena sudah mengajukan surat penangguhan penahanan yang diteken olehnya.

"Kan sudah ada surat, saya yang tanda tangan. Itu bisa saja, sudah resmi. No problem. Kita ikuti proses," kata Mimin di rumahnya perumahan Kalibaru Permai, Blok B2/15, Cilodong, Kota Depok, Jumat (1/2/2019).

Mimin memastikan, suaminya yang berstatus terdakwa tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait ujaran kebencian, tidak akan menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Depok hari ini.

Saat didesak kapan Buni Yani akan menyerahkan diri, Mimin tidak menjawab tegas. Namun, dia meyakini suaminya tidak akan mangkir dari tanggung jawab.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya