Mahfud MD Puji KPU yang Sangat Bersikap Independen

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 01 Februari 2019 20:02 WIB
Mahfud MD. (Foto: Okezone)
Share :

Tak hanya itu, Mahfud juga membandingkan pemilu pada masa Presiden Soeharto berkuasa. Pemilu pada masa Orde Baru itu penyelenggaranya adalah pemerintah sehingga tidak independen. Hal ini dikarenakan Lembaga pemilihan umumnya dibawahi oleh Kementerian Dalam Negeri.

(Baca juga: Ketika Mahfud MD Kalah Tenar dari Dahlan Iskan)

"Pada waktu itu penyelenggara pemilunya pemerintah, yaitu lembaga pemilihan umum yang dipimpin oleh Mendagri yang keputusan-keputusannya tidak bisa diadili oleh siapa pun. Pada waktu itu juga tidak ada pengawas. Ketua panwaslu pusat dijabat secara ex officio oleh Jaksa Agung," terang Mahfud.

"Dulu zaman Pak Harto enggak ada. Sekarang ada pemantau yang bebas. Asal minta izin saya mau memantau di setiap TPS, jalan. Dulu tidak boleh. Sekarang boleh. Itu yang harus disyukuri," kata dia.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya