JAKARTA – Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menilai penyelenggaran pemilihan umum saat ini sangatlah baik. Hal itu dikarenakan lembaga penyelenggaranya yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat bersikap independen.
"Nah, jadi saudara, sekarang sudah bagus KPU ini, karena KPU-nya sudah independen. Kemarin diserang ramai-ramai saya bilang, 'Lho KPU sekarang itu bukan KPU-nya pemerintah? Itu DPR yang buat'," ujar Mahfud ketika berada di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019).
(Baca juga: KPU Umumkan Caleg Eks Koruptor, Mahfud MD: Bagus Juga Kalau Diumumkannya di TPS)
Ia menuturkan, apabila KPU nantinya dianggap tak sesuai dengan harapan, sudah ada lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang siap mengawasi. Bila Bawaslu juga dianggap lalai, ada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) yang siap memberikan sanksi.
"Taruhlah dia kurang teliti, sudah ada Bawaslu. Kalau KPU dan Bawaslu-nya curang, kurang bagus, sudah ada DKPP untuk menjatuhkan sanksi kepada mereka," ucap Mahfud.
Tak hanya itu, Mahfud juga membandingkan pemilu pada masa Presiden Soeharto berkuasa. Pemilu pada masa Orde Baru itu penyelenggaranya adalah pemerintah sehingga tidak independen. Hal ini dikarenakan Lembaga pemilihan umumnya dibawahi oleh Kementerian Dalam Negeri.
(Baca juga: Ketika Mahfud MD Kalah Tenar dari Dahlan Iskan)
"Pada waktu itu penyelenggara pemilunya pemerintah, yaitu lembaga pemilihan umum yang dipimpin oleh Mendagri yang keputusan-keputusannya tidak bisa diadili oleh siapa pun. Pada waktu itu juga tidak ada pengawas. Ketua panwaslu pusat dijabat secara ex officio oleh Jaksa Agung," terang Mahfud.
"Dulu zaman Pak Harto enggak ada. Sekarang ada pemantau yang bebas. Asal minta izin saya mau memantau di setiap TPS, jalan. Dulu tidak boleh. Sekarang boleh. Itu yang harus disyukuri," kata dia.
(Hantoro)