"Jadi kami akan periksa juga yang menangkap Rika lebih dulu. Karena yang menangkap Rika lebih dulu itu internalnya. Itupun internalnya baru melapor lantaran tercium. Kami menerima laporan lansung mengamankan Rika. Tapi kasus ini kemungkinan uang miliaran itu turut dinikmati orang-orang terdekat Rika," urai dia.
"InsyaAllah dalam waktu dekat kami periksa internalnya. Selain Internal BRI, Penyidik juga merencanakan memeriksa seluruh orang terdekat Rika. Intinya yang diperiksa akan ditelusuri," sambung Yudhiawan.
Selain itu, suami dari tersangka juga akan dimintai keterangan terkait kasus penilepan uang nasabah hingga Rp2,3 miliar. "Bisa diduga suaminya terlibat. Tapi itu nanti bisa terkuak dari hasil pemeriksaan tersangka nantinya. Dan penggunaannya sudah kami telusuri," tuturnya.
(Fiddy Anggriawan )