Teller Tilep Uang Nasabah hingga Rp2,3 Miliar, Polisi Bakal Periksa Internal BRI

Herman Amiruddin, Jurnalis
Jum'at 01 Februari 2019 18:03 WIB
Rika, Tersangka Penggelapan Dana Nasabah BRI hingga Rp2,3 Miliar (foto: Herman Amiruddin/Okezone)
Share :

MAKASSAR - Rika Dwi Merdekawati (28), warga Kompleks Anggrek Bulan, Kabupaten Gowa, harus merasakan dinginnya sel di balik jeruji besi, setelah tim penyidik menetapkan statusnya sebagai tersangka tindak pidana perbankan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibison mengatakan, dalam menjalankan aksinya, Rika terbilang licin. Menurutnya, selama beberapa bulan tersangka berhasil menilep uang nasabah hingga Rp2,3 miliar.

Rika, tersangka penggelapan dana nasabah BRI hingga Rp2,3 miliar. (Foto : Herman Amiruddin/Okezone) 

Dia menambahkan, tersangka nekat melakukan aksinya karena terbawa gaya hidup mewah. Yudhiawan menjelaskan usai menilep uang nasabah, tersangka membeli mobil, motor dan juga kebutuhan huniannya.

"Semua hasil kejahatannya dari uang yang ditilep senilai Rp2,3 miliar dibelanjakan itu kami sita dan dikenakan tindak pidana pencucian uang. Sementara uang Rp2,3 miliar masih kami telusuri. Bahkan akan terperinci. Hanya saja masih kami telusuri," ucap Yudhiawan.

(Baca Juga: Tilep Uang Nasabah hingga Rp2,3 Miliar, Oknum Pegawai BRI Ditangkap) 

Yudhiawan menerangkan, saat ini pihaknya juga sedang mendalami peran internal BRI. Pasalnya, internal BRI tempat tersangka bekerja yang lebih dahulu mengetahui kasus penggelapan ini.

"Jadi kami akan periksa juga yang menangkap Rika lebih dulu. Karena yang menangkap Rika lebih dulu itu internalnya. Itupun internalnya baru melapor lantaran tercium. Kami menerima laporan lansung mengamankan Rika. Tapi kasus ini kemungkinan uang miliaran itu turut dinikmati orang-orang terdekat Rika," urai dia.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, saat merilis kasus penggelapan dana nasabah BRI di Makassar. (Herman Amiruddin-Okezone) 

"InsyaAllah dalam waktu dekat kami periksa internalnya. Selain Internal BRI, Penyidik juga merencanakan memeriksa seluruh orang terdekat Rika. Intinya yang diperiksa akan ditelusuri," sambung Yudhiawan.

Selain itu, suami dari tersangka juga akan dimintai keterangan terkait kasus penilepan uang nasabah hingga Rp2,3 miliar. "Bisa diduga suaminya terlibat. Tapi itu nanti bisa terkuak dari hasil pemeriksaan tersangka nantinya. Dan penggunaannya sudah kami telusuri," tuturnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya