JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, membeberkan kronologi penganiayaan terhadap dua pegawai lembaga antirasuah yang sedang bertugas menyelidiki adanya dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Awalnya, kata Febri, tim penyelidik KPK memang ditugaskan pimpinan untuk mengecek laporan dari masyarakat terkait adanya indikasi tipikor oleh penyelenggara negara. Tim diterjunkan ke Hotel Borobudur sejak Sabtu, 2 Februari 2019.
"Namun, setelah dini hari, hari minggu tepatnya ada beberapa orang yang mendekati tim KPK dan kemudian membawa pegawai KPK ke satu tempat di hotel tersebut," sambung Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Dua pegawai KPK itu sempat diinterogasi sekelompok orang. Alhasil, dua pegawai KPK tersebut mengungkap identitasnya yang merupakan bagian dari lembaga antirasuah dan memang ditugaskan secara resmi untuk menyelidiki laporan masyarakat terkait adanya dugaan tipikor.
"Tapi, penganiayaan dan pemukulan tetap dilakukan terhadap mereka," tuturnya.