Diketahui, penganiayaan terhadap pegawai KPK tersebut bertepatan dengan adanya rapat antara Pemprov Papua, DPRD Papua, dengan pihak Kemendagri terkait pembahasan hasil review terhadap RAPBD Papua tahun anggaran 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Febri menyesalkan adanya tindakan sekelompok orang yang main hakim. Febri mengaku juga telah menerima informasi adanya pernyataan dari pejabat Pemprov Papua terkait penganiayaan terhadap pegawai KPK ini.
"Kalau dibaca dari pernyataan yang disampaikan oleh pejabat di Papua itu dikatakan hanya karena mengambil foto. Tapi, atas alasan apapun juga tidak diperbolehkan melakukan tindakan main hakim sendiri," katanya.
(Baca Juga : KPK Harap Polisi Segera Ungkap Kasus Penganiayaan Pegawainya)