KPK Ungkap Detik-Detik Penganiayaan terhadap 2 Pegawai di Hotel Borobudur

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 04 Februari 2019 14:53 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, membeberkan kronologi penganiayaan terhadap dua pegawai lembaga antirasuah yang sedang bertugas me‎nyelidiki adanya dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Awalnya, ‎kata Febri, tim penyelidik KPK memang ditugaskan pimpinan untuk mengecek laporan dari masyarakat terkait adanya indikasi tipikor oleh penyelenggara negara. Tim diterjunkan ke Hotel Borobudur sejak Sabtu, 2 Februari 2019.

"Namun, setelah dini hari, hari minggu tepatnya ada beberapa orang yang mendekati tim KPK dan kemudian membawa pegawai KPK ke satu tempat di hotel tersebut," sambung Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

Dua pegawai KPK itu sempat diinterogasi sekelompok orang. Alhasil, dua pegawai KPK tersebut mengungkap identitasnya yang merupakan bagian dari lembaga antirasuah dan memang ditugaskan secara resmi untuk menyelidiki laporan masyarakat terkait adanya dugaan tipikor.

"Tapi, penganiayaan dan pemukulan tetap dilakukan terhadap mereka," tuturnya.

Diketahui, penganiayaan terhadap pegawai KPK tersebut bertepatan dengan adanya rapat antara Pemprov Papua, DPRD Papua, dengan pihak Kemendagri terkait pembahasan hasil review terhadap RAPBD Papua tahun anggaran 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Febri menyesalkan adanya tindakan sekelompok orang yang main hakim. Febri mengaku juga telah menerima informasi adanya pernyataan dari ‎pejabat Pemprov Papua terkait penganiayaan terhadap pegawai KPK ini.

"Kalau dibaca dari pernyataan yang disampaikan oleh pejabat di Papua itu dikatakan hanya karena mengambil foto. Tapi, atas alasan apapun juga tidak diperbolehkan melakukan tindakan main hakim sendiri," katanya.

(Baca Juga : KPK Harap Polisi Segera Ungkap Kasus Penganiayaan Pegawainya)

"Apalagi sudah disampaikan mereka adalah penegak hukum yang sedang bertugas. Tapi, tindakan kekerasan dan penganiayaan tetap dilakukan beberapa orang terhadap pegawai KPK. Karena itu kami menyebut kejadian tersebut sebagai penyerangan terhadap penegak hukum yang sedang bertugas," ucap Febri.

Saat ini, ada satu pegawai KPK yang masih dirawat di Rumah Sakit setelah mengalami penganiayaan. KPK telah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.

(Baca Juga : Polisi Masih Selidiki Pemukulan 2 Pegawai KPK)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya