KPK Sudah Serahkan Bukti Visual Penganiayaan 2 Pegawainya ke Polisi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 04 Februari 2019 17:09 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaporkan dugaan penganiayaan yang menimpa dua pegawainya saat sedang bertugas menyelidiki indikasi adanya tindak pidana korupsi (tipikor) ke Polda Metro Jaya. KPK telah menyerahkan bukti visual dugaan penganiayaan tersebut ke pihak Kepolisian.

"Kami berharap penanganan segera dilakukan, karena beberapa informasi visual sudah diberikan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2019).

(Baca Juga: Dua Pegawai KPK Dianiaya saat Cek Indikasi Korupsi di Jakarta) 

Febri menyatakan, dua pegawai yang dianiaya telah divisum, dan hasilnya akan segera diserahkan ke pihak Kepolisian.‎ Ditambahkan Febri, bukti visual yang diserahkan KPK ke Polisi yakni terait foto-foto di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Bisa berupa foto atau bentuk yang lain tapi mungkin kurang tepat kalau saya sampaikan secara rinci disini karena itu bagian dari proses investigasi oleh pihak Polri nanti kita tunggu bersama hasil investigasi dari Polri," ujarnya‎.

KPK masih menunggu perkembangan pengusutan kasus penganiayaan terhadap dua pegawainya. Sebab, TKP penganiayaan serta orang-orang yang diduga pelaku penganiayaan sudah jelas‎.

"Kita tunggu hasil investigasi polri karena lokasinya tidak tersembunyi ada di sebuah hotel dan saksi yang lain banyak dan bukti yang lain juga kami pandang semoga tim dari polri dapat cepat menemukan pelaku itu," ucapnya.

 

Diberitakan sebelumnya, dua pegawai KPK yang sedang melakukan pengecekan laporan masyarakat terkait adanya tindak pidana korupsi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, dianiaya oleh sekelompok orang, pada Minggu, 4 Februari 2019.

Dua pegawai KPK dianiaya hingga mengalami luka parah di beberapa bagian tubuhnya. Padahal, dua pegawai KPK tersebut telah memperlihatkan identitasnya sebagai bagian dari lembaga antirasuah. Namun, dua pegawai tersebut tetap dianiaya.

Penganiayaan tersebut bertepatan dengan adanya rapat antara Pemprov Papua, DPRD Papua, dengan pihak Kemendagri terkait pembahasan hasil review terhadap RAPBD Papua tahun anggaran 2019.

(Baca Juga: KPK Ungkap Detik-Detik Penganiayaan terhadap 2 Pegawai di Hotel Borobudur) 

Belum diketahui dengan pasti apakah ada kaitan penganiayaan tersebut dengan penyelidikan diduga terkait pertemuan antara Pemprov, DPRD Papua dengan Kemendagri.

‎Saat ini, ada satu pegawai KPK yang masih dirawat di Rumah Sakit setelah mengalami penganiayaan.KPK telah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya