JAKARTA – Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang bertugas di Hotel Borobudur, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Ya ada laporan ke Mapolda (Metro Jaya) jam 14.30 WIB (Minggu 3 Februari)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Okezone, Senin (4/2/2019).
(Baca juga: Dua Pegawai KPK Dianiaya saat Cek Indikasi Korupsi di Jakarta)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian pada Sabtu 2 Februari dini hari itu berawal ketika kedua penyidik KPK hendak mengecek indikasi tindak pidana korupsi.
Namun, dua penyidik tersebut justru mendapat tindakan tidak pantas, kemudian dianiaya hingga menyebabkan luka di sebagian tubuh. Keduanya bahkan sempat memperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan terhadap dua penyidik KPK tersebut.
(Baca juga: KPK Kaji Pembentukan Biro Khusus Perlindungan Pegawai)
Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan barang yang dibawa dua penyidik juga ikut dirampas pelaku penganiayaan. Dia tak menyebut siapa dan dari kalangan mana pelakunya.
Saat itu pegawai KPK ditugaskan melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
Guna memastikan kondisi dan kesehatan kedua pegawai, KPK telah membawa mereka ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
(Hantoro)