JAKARTA - Di tengah berbagai isu hukum dan politik yang mengemuka, ada satu proses penting yang masih kurang mendapatkan perhatian. Proses tersebut yaitu pemilihan dua hakim Mahkamah Konstitusi di DPR.
Sejak akhir bulan lalu, sampai dengan maksimal sebelum reses DPR tanggal 12 Februari, atau bahkan mungkin lebih awal, di DPR sedang berjalan proses pemilihan Hakim MK untuk menggantikan Aswanto dan Wahiduddin Adams yang habis masa jabatannya pada akhir Maret depan. Selain dua hakim MK tersebut yang kembali mencalonkan diri, ada sembilan calon hakim lain yang ikut proses seleksi, di antaranya Prof. Galang Asmara, Prof. Aidul Azhari dan Doktor Refly Harun.
Baca juga: Ini Nama 3 Calon Hakim MK yang Sudah Diterima Jokowi
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Denny Indrayana mengatakan, DPR sendiri melalui Komisi III yang menangani bidang hukum, telah mencoba melakukan proses seleksi ini secara terbuka, melibatkan Tim Panel Ahli.
“Tetapi sayangnya saya menilai prosesnya masih kurang mendapatkan perhatian yang cukup dari publik secara luas. Salah satunya, mungkin, karena ruang publik kita masih dipenuhi dengan berbagai pemberitaan terkait Pemilu, khususnya Pilpres 2019,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (5/2/2019).
Baca juga: Kejagung Teliti Rekam Jejak 9 Calon Hakim MK
Padahal, lanjutnya, harus disadari hasil pemilihan dua hakim MK di DPR ini akan juga menentukan pemenang Pilpres dan Pileg 2019. Karena dua hakim yang terpilih akan dilantik pada akhir Maret 2019, dan karenanya akan ikut menyidangkan sengketa hasil pemilu 2019.
“Karena itu kepada semua elemen yang peduli dengan hasil pemilu 2019, maka proses seleksi hakim MK yang sekarang akan berakhir di DPR adalah momen krusial yang tidak boleh diabaikan,” ujarnya.
Baca juga: Temui Pimpinan KPK, Pansel Minta Rekam Jejak Calon Hakim MK
Dirinya mengatkan, masih ada beberapa hari lagi sebelum Komisi III DPR RI melakukan pemungutan suara dan melaporkannya ke siding Paripurna DPR. Lebih penting lagi, dengan proses seleksi hakim konstitusi yang berkualitas, akan mengawal hadirnya MK yang terhormat, dan negara hukum Indonesia yang makin bermartabat.
“Mari kita kawal dengan serius seleksi hakim MK, karena berarti kita juga mengawal sengketa pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
(Fakhri Rezy)