KPK Serahkan Kasus Penganiayaan 2 Pegawainya ke Polri

Fakhri Rezy, Jurnalis
Selasa 05 Februari 2019 16:33 WIB
KPK
Share :

 Baca juga: Pemprov Papua Bantah Adanya Penganiayaan Pegawai KPK

"Karena yang bersangkutan melakukan beberapa kegiatan berdasarkan penugasan resmi KPK," kata Febri.

Febri menegaskan bahwa KPK memiliki bukti kuat adanya tindakan kekerasan hingga penganiayaan terhadap kedua pegawainya tersebut. Seperti, kata dia, bukti berupa hasil visum, rekam medis termasuk catatan operasi telah diserahkan KPK kepada pihak kepolisian.

"Sekali lagi, KPK memastikan pegawai KPK yang sekarang dirawat di RS pasca operasi tersebut, bertindak dan bertugas secara resmi di KPK dalam menangani indikasi korupsi yang dilakukan pihak-pihak tertentu," pungkasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya