JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan seluruh informasi tentang penganiayaan terhadap dua anggotanya ke Polri. Walaupun begitu, pihaknya tetap akan membantu kedua penyidik tersebut.
Jubir KPK Febri Diansyah memastikan, pihaknya bakal memberikan dukungan penuh kepada dua pegawainya yang diserang saat bertugas. Lembaga antirasuah itu juga akan memberikan pendampingan hukum terhadap kedua pegawai tersebut.
Baca juga: KPK Sudah Serahkan Bukti Visual Penganiayaan 2 Pegawainya ke Polisi
"Karena yang bersangkutan melakukan beberapa kegiatan berdasarkan penugasan resmi KPK," ujarnya dalam keterangan, Jakarta, Selasa (5/2/2019).