Mahasiswa ATKP Makassar Meninggal Tak Wajar di Kampusnya, Diduga Korban Aniaya

Herman Amiruddin, Jurnalis
Selasa 05 Februari 2019 17:40 WIB
Penganiayaan (Shutterstock)
Share :

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan pemeriksaan dilakukan secara maraton, dari kemarin pagi sampai tadi malam.

 Baca juga: Aniaya Satpam, Dolar Dihukum 4 Bulan Penjara

"Jadi untuk sementara kami menetapkan satu tersangka atas inisial MR. Adapun pelaku, sampai saat ini saya telah memeriksa 22 orang saksi," kata Dwi.

Dalam kasus ini sudah menetapkan satu tersangka yakni Muhammad Rusdi (21). "Jadi hanya karena melihat ada pelanggaran di saat selesai IPL, dan saat pulang menurut informasi korban tidak menggunakan helm ke kampus itu," jelas Dwi.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya