Awal 2019, Ratusan WNA Ditahan Imigrasi Bandara Soetta

Anggun Tifani, Jurnalis
Rabu 06 Februari 2019 19:47 WIB
WNA ditahan Imigrasi Bandara Soetta. (Foto : Anggun Tifani/Okezone)
Share :

TANGERANG – Pada periode 4 Januari hingga 4 Februari 2019, sebanyak 182 warga negara asing (WNA) ditahan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta Tangerang.

Terdata, ratusan WNA tersebut didominasi dari Suriah, Bangladesh, India, dan Iran. Dalam hal ini, mereka mayoritas ditahan karena melakukan pemalsuan paspor. Selain itu, ada juga yang ditahan karena masa berlaku paspor kurang dari enam bulan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta Tangerang, M Tarmin Satiawan mengatakan, dengan modus memanfaatkan momentum libur panjang, para WNA itu mengira pada momen tersebut penjagaan petugas akan mudah lengah.

"Mereka ini memanfaatkan kondisi pergerakan di bandara. Mereka kira petugas akan lengah, namun dengan kesigapan dan ketelitian, dapat terdeteksi mereka gunakan paspor palsu," kata Tarmin, Rabu (6/2/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya