"Iya benar ada taruna tingkat satu yang meninggal di kampus," katanya.
Sementara Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara marathon, dari kemarin pagi sampai tadi malam.
"Peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 21.30 Wita pada Minggu (4/2/2019) setelah selesai kegiatan IPL. Jadi untuk sementara kami menetapkan satu tersangka atas inisial MR," kata Dwi.
(Khafid Mardiyansyah)