"Modus Rendi, dia menelefon Rika minta uang alasan untuk pinjaman. Akhirnya, Rika melakukan kejahatan perbankan. Dia membuat sistem dalam sistem, bisa mencetak buku, uang diminta suami inilah alasan Rika melakukan. Alasan demi bayar angsuran kendaraan, untuk permainan judi online," tutur Dicky.
Penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa ATM milik Rendi. Sementara jumlah uang yang sudah diambil Rika bersama suaminya sejak bulan hingga Desember sebanyak Rp2,3 miliar.
"Uang itu diberikan kepada suaminya. Barang bukti sudah kita sudah sita, akun, ATM Britama atas nama Rendi," kata Dicky.
Penetapan tersangka baru, karena adanya mutasi pergantian ke cabang bank lain. Di mana, Rika membobol uang nasabah atas perintah suaminya.