Ia juga menuturkan bahwa yang juga perlu diperhatikan setelah mencetak sawah baru adalah soal jenis komoditas pangan yang akan ditanam. Dikatakannya, keseimbangan antara bertambahnya pemanfaatan lahan untuk sawah baru dan komoditas ditanam akan menghasilkan produksi pertanian yang meningkat serta tak lagi mengandalkan impor.
Sejak 2014 hingga 2018, pemerintah melalui Kementan telah menambah cetak sawah baru hingga mencapai 215.811 hektare. Namun Kementan juga mencoba mengoptimalkan lahan rawa menjadi sawah baru sejak 2016.
Tahun 2016 lahan rawa yang dimanfaatkan sebagai sawah baru berjumlah 3.999 hektare. Lalu tahun 2017 menjadi 3.529 hektare, dan 2018 seluas 16.400 haktare. Kementan menyatakan potensi produksi pertanian dari lahan rawa bisa mencapai 7,4 ton per hektare.
Lebih lanjut, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, telah diproyeksi sebagai wilayah penambahan cetak sawah baru dengan area lahan rawa.
Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Mulyadi Hendiawan mengatakan, lahan rawa memiliki keunggulan soal ketersediaan air dibandingkan dengan lahan sawah lainnya. Air di sawah lahan rawa bisa tersedia sepanjang tahun.