KPK Jadikan Visum Pegawainya sebagai Bukti Penting Kasus Penganiayaan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 07 Februari 2019 11:12 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil visum dua pegawainya yang dikeroyok sekelompok orang saat menjalankan tugasnya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. KPK menganggap hasil visum tersebut alat bukti penting untuk mengusut dugaan pengeroyokan pegawainya.

"Dalam kasus penganiayaan, maka yang menjadi bukti salah satunya adalah visum dari dokter yang profesional. Di mana akan menjelaskan apa yang dilakukan dan apa akibatnya terhadap tubuh bahan operasi yang dilakukan terhadap pegawai KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).

(Baca juga: KPK Akui Sedang Selisik Dugaan Korupsi di Papua saat 2 Pegawainya Dianiaya)

Terlebih lagi, sambung Febri, ada pegawai KPK yang sudah dilakukan operasi di hidung dan jahitan di bagian ‎mata akibat penganiayaan tersebut. Hal itu menguatkan bukti yang ada bahwa pegawai KPK dianiaya oleh sekelompok orang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya