KPK Jadikan Visum Pegawainya sebagai Bukti Penting Kasus Penganiayaan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 07 Februari 2019 11:12 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Okezone)
Share :

"Tapi proses hukum akan berjalan, bukti akan bicara dengan sendirinya. Terutama seperti hasil visum, karena setelah Polda (Metro Jaya) menerima hasil visum, maka kami diberitahukan ada perkembangan yang cukup signifikan dari perkara ini," tambahnya.

Sebagaimana diberitakan, dua pegawai KPK yang sedang melakukan pengecekan laporan masyarakat terkait indikasi tindak pidana korupsi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Minggu 4 Februari 2019, dianiaya oleh sekelompok orang.

Dua pegawai KPK dianiaya hingga mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh. Padahal, mereka telah memperlihatkan identitas sebagai bagian dari lembaga antirasuah. Namun, dua pegawai tersebut tetap dianiaya.

(Baca juga: ICW Minta Pengamanan untuk Penyidik KPK Berlapis)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya