JAKARTA - Seorang pria merusak sepeda motor miliknya karena tak terima ditilang polisi. Secara membabi buta, pria tersebut mempreteli bodi dan kabel bagian dalam motor.
Video amukan pria bernama Adi Saputra (20) itu viral di media sosial, setelah diunggah sejumlah akun, salah satunya @lambe_turah di Instagram, Kamis (7/2/2019).
Adi menghancurkan motor merek Honda Scoopy dengan nomor polisi B 6395 GLW. Nyaris seluruh bodi plastik yang melapisi rangka motor dirusak dan dicopot. Adi juga melempar bagian depan motornya dengan batu besar.
Wanita berbaju biru yang diduga kekasihnya terlihat menangis. Dia memohon Adi menghentikan amukannya dan membiarkan motornya tersebut ditilang polisi.
(Baca juga: Miris, Kusir di Tasikmalaya Cambuki Kuda Delman secara Membabi Buta)
"Sudah kami tindak, yang bersangkutan tidak memiliki SIM dan bawa surat-surat, makanya ditilang, namun yang bsesangkutan tidak bersedia dan merusak kendaraan sendiri, kesalahannya tidak membawa helm depan dan belakang," kata polisi yang merekam video.