TANGSEL - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin Hanggara membeberkan kesalahan Adi Saputra (20) dalam berlalu lintas di depan Pasar Modern BSD, Serpong.
Menurut Hedwin, Adi nekat menghancurkan motor Honda Scoopy dengan Nomor Polisi B 6395 GLW, lantaran tidak terima ditilang petugas, saat melintas di lokasi pada pukul 06.36 WIB.
"Jadi yang pertama, dia melawan arus, terus diberhentikan sama petugas. Nggak pakai helm juga, dan saat dicek surat-suratnya juga nggak dibawa. Kemudian langsung ditilang," terang Hedwin kepada Okezone, Kamis (7/1/2019).