Petugas lantas mengamankan sepeda motor bernomor Polisi B 6395 GLW itu ke Mapolres Tangsel. Kondisi fisik bagian luarnya hancur mencapai sekira 90 persen. Kendaraan tersebut tak dapat pula dinyalakan. Diduga ada korsleting dan kerusakan di bagian kelistrikan.
"Enggak bisa dinyalain tadi, distarter juga enggak bisa. Tadi bawanya ke sini didorong dari depan," terang salah satu petugas saat memindahkan sepeda motor itu.
Sementara, Kasatlantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin Hanggara menjelaskan kronologis saat anggotanya memberhentikan laju kendaraan yang dikemudikan Adi Saputra.
Kata Hedwin, selain melawan arus pengendara tak mengenakan helm sehingga bisa membahayakan dirinya sendiri.